Bismillahirrahmanirrahim... بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

11 May 2009

Babi Pengaruhi Kesehatan Jasmani dan Rohani

Jika gemar mengonsumsi daging babi, manusia tidak akan mengenal baik dan buruk lagi.
Justify Full
[Dialog Jumat - 08 Mei 2009] Hukum Islam mengenal apa yang disebut haram li zatih . Artinya, suatu keharaman langsung dan sejak semula memang ditentukan syar'i bahwa hal itu haram. Babi masuk kategori ini, selain juga bangkai, berjudi, minuman keras, berzina, membunuh dan memakan harta anak yatim. Allah SWT menyeru agar semua hal di atas ditinggalkan dan menjadi perbuatan tercela serta dosa besar jika dilakukan.

Terkait babi, surat al-An'am [6] ayat 145 secara jelas menekankan larangan untuk dikonsumsi. ''Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi..''

Beberapa ayat lain memberi penegasan. Antara lain surat Al-Maaidah [5] ayat 3 dan surat Al Baqarah [2] ayat 173. Begitu pula ada sekitar 30 hadis berbicara tentang babi, termasuk pelarangan jual beli dan hasil yang didapat dari khinzir (babi).

Mengapa babi diharamkan? KH Anwar Sanusi Pimpinan Pondok Pesantren Arafah Cisarua, Bogor, Jawa Barat, punya jawabannya. Menurut Kiai Anwar, Allah SWT telah menyeru kepada umat untuk makan makanan yang halalalan thayyiban (yang halal dan baik).

Makanan halal dan baik serta bergizi, akan memberi manfaat bagi kesehatan. Sementara secara rohani, tujuannya agar kehidupan umat selalu berada dalam koridor yang diridhoi Allah. Sebaliknya, lanjut Kiai Anwar, Allah melarang keras umat makan makanan yang haram lantaran banyak mudharat -nya. Khamr (minuman keras) bisa memabukkan, pun daging babi, diketahui banyak mengandung bibit penyakit.

Dr Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman menguraikan hal ini. Bukan hanya cacing pita, memakan daging babi ternyata bisa menyebabkan beragam masalah kesehatan lainnya.

Seperti kandungan kolestrol yang bisa memperlambat proses penguraian protein tubuh. Ini beresiko pada penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Termasuk terjangkit virus-virus influenza yang berbahaya, semisal flu babi ( swine flu ) yang kini marak.

Itu semua dikarenakan perangai buruk babi. Babi memakan apapun tanpa pandang bulu, baik itu sampah, busuk-busukan, bahkan kotorannya sendiri. Kiai Anwar mengingatkan, apa yang ada dalam manusia itu adalah apa yang dikonsumsi. Jadi, dengan gemar mengonsumsi babi, dikhawatirkan tidak mengenal akibat baik dan buruk lagi, bahkan terpengaruh sifat buruk babi, yakni menyukai sesuatu yang kotor.

Sehingga, dalam kaidah ilmu Nahwu Sharaf , dikenal juga istilah Iradatul Juz'i biiratadatil kulli (yang dikatakan sebahagian, yang dimaksud semuanya). Istilah ini mengandung makna, bila disebutkan babi haram, maka yang dimaksud bukan hanya daging babi semata, tapi keseluruhannya. Hati, tulang, usus, kulit dan minyak. Seluruhnya jelas haram.

Dalam istilah Dr Lutfi Fathullah MA, Direktur Pusat Kajian Hadis Jakarta, semua produk yang dihasilkan dari babi, adalah haram, dan bukan sekadar haram. ''Tapi najis,'' tegas pakar hadis yang juga dosen pascasarjana di sejumlah perguruan tinggi ini. Rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta, Dr Ahsin Sakho Muhammad, sepakat bahwa aspek kesehatan, baik jasmani dan rohani, menjadi alasan penting pelarangan agama Islam atas daging babi.

Tapi, diakui, bagi sebagian kalangan, babi merupakan binatang yang sangat menggiurkan, untuk diternak maupun dikonsumsi. ''Mudah-mudahan umat tidak tergiur. Karena, jelas-jelas Allah melarang untuk memakan maupun menikmati hasil penjualan dari babi,'' dia mengingatkan.

Namun, bisa lain persoalannya jika dalam kasus tertentu, semisal penyakit yang hanya memiliki obat mengandung zat babi. Inilah yang kemudian dinamakan innamaa a'maalu binniyyah . ''Kalau makan daging babi, itu memang sudah diniatkan. Berbeda dengan contoh obat tadi, atau jika sedang di hutan dan kalau tidak makan, dia akan mati, tapi terbatas,'' sambung Kiai Anwar. Pada kondisi itulah, agama membolehkan. Tapi, bukan menghalalkan. Kenapa? ''Sebab, Allah SWT begitu memerhatikan untuk menyelamatkan jiwa,'' paparnya. (dam)

No comments: