Bismillahirrahmanirrahim... بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

11 May 2009

Sebaiknya Babi Dihindari

Wawancara dengan Dr Muhammad Anwar Ibrahim

[Dialog Jumat - 08 Mei 2009] Kasus lemak babi pernah menghentak umat Muslim Indonesia. Belakangan, muncul lagi kasus dendeng dan enzim babi, yang kembali memicu kekhawatiran umat. ''Soal babi, dalam fikih, semuanya haram. Itu sudah kesepakatan ulama,'' tegas Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Dr Muhammad Anwar Ibrahim kepada Damanhuri Zuhri dari Republika , Rabu (6/5).

Memang, dalam Alquran yang diharamkan adalah daging babi, karena pada umumnya yang digunakan dari babi itu adalah dagingnya. Jadi, Alquran hanya menyebutkan yang paling penting. Namun, sejatinya, keseluruhan dari babi itu juga haram.


Berikut penjelasan doktor dari Universitas Al Azhar yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Badan Wakaf Indonesia (BWI) tentang bahaya dan pelarangan babi:

Sebenarnya, apa saja yang diharamkan dari babi?
Dalam fikih, semua soal babi itu haram. Itu sudah ijma' (kesepakatan) ulama. Memang, dalam Alquran yang diharamkan itu daging babi, karena umumnya yang digunakan dari babi adalah dagingnya. Jadi, yang disebutkan dalam Alquran hanya yang paling penting. Semua ulama mengatakan semua babi itu haram.

Artinya, walaupun secara dzahir (jelas) yang diharamkan oleh Allah SWT adalah lahma khinzir (daging babi), sesungguhnya semua anggota tubuh babi haram?
Imam Qurthubi menyebutkan, memang dalam nash Alquran yang tertera adalah daging babi, tapi sebenarnya menunjukkan haram semuanya. Baik dipotong atau pun tidak dipotong.

Tapi, banyak orang Muslim yang tidak memakan daging babi, tapi justru beternak babi. Bagaimana ketentuannya?
Itu berhubungan dengan bisnis, jual beli. Dalam Islam sudah dijelaskan sesuatu yang haram, tidak boleh dijualbelikan. Kecuali minuman keras. Imam Abu Hanifah berpendapat, orang Muslim bisa minta dibelikan melalui non-muslim. Tapi mayoritas ulama sama saja mengharamkan. Jadi, kalau sudah dikatakan haram, maka tidak boleh diperjualbelikan.

Lantas, sebatas mana seorang Muslim boleh menyentuh babi?
Babi itu kan najis. Kalau tersentuh antara kita dengan babi, kita akan terkena najisnya, kalau salah satunya ada yang basah. Tapi kalau sama-sama kering, ya tidak apa-apa. Seperti anjing, kalau kita kering dan anjingnya juga kering, tidak apa-apa. Kalau anjingnya basah, kita kering, maka kita terkena najis. Begitu juga dengan babi. Maka, yang paling aman adalah kita hindari saja binatang yang najis itu.

Dalam fikih disebutkan, bila terkena najis berat dari anjing dan babi, harus dibersihkan sampai tujuh kali yang salah satunya dicampur dengan tanah. Apa hikmah di balik perintah tersebut?
Itu memang salah satu cara membersihkan diri dari najis berat. Adapun hikmahnya ada banyak dan bermacam-macam. Namun yang terpenting bagi kita adalah mutadayyin (patuh, taat) kepada perintah dan tuntunan Allah SWT. Kalau dicari-cari apa hikmah di balik itu, pasti tidak akan ada habisnya.

Allah SWT secara tegas melarang memakan daging babi. Apa pesan yang bisa kita tangkap dari pelarangan ini?
Ada yang mengatakan, pada hewan babi terdapat cacing pita dan sebagainya. Tapi ulama-ulama yang lain tidak mempersoalkan itu. Yang penting, Allah SWT dengan tegas melarang umat untuk memakannya dan memanfaatkan bagian tubuh babi. Titik.

Artinya, kita sami'na wa atho'na dengan larangan yang termaktub dalam ayat Alquran tersebut?
Islam itu disebut Allah SWT dengan ad-diin seperti dalam surat Ali Imran (3) ayat 19, yang artinya, ''Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah Islam.'' Ad-diin berarti patuh. Orang yang patuh itu disebut mutadayyin . Dr Zayyad dalam bukunya, mendefinisikan ad-diin sebagai tunduk, taat, patuh dan mengikuti perintah Allah SWT.

Selama kita belum taat, berarti kita belum ad-diin . Saya tidak faham mengapa kemudian kata-kata ad-diin diterjemahkan agama. Sebab kalau kita merujuk ke kamus bahasa Indonesia, ad-diin ditekankan kepatuhannya, sedangkan agama ditekankan ritualnya.

Berkaca pada kasus babi ini, kita tentu harus lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan minuman?
Terus terang, di luar negeri kita lebih aman mengonsumsi makanan dan minuman. Ada ungkapan di Singapura, ''Jangan sampai ada orang yang mengeluh susah mencari makanan halal.'' Menurut saya, kata-kata ini sangat menarik.
Sebenarnya, kata halal itu sudah mendunia. Kalau kita pergi ke New York, kita minta makanan halal, mereka sudah mengerti. Nah, di Indonesia, kita harus terus membangun kesadaran pentingnya produk halal tersebut. (-)

No comments: